Proses Penerimaan peserta Didik Baru Tayang Realtime Oline
Sudah sekitar tiga tahun terakhir ini calon siswa baru tingkat SMP maupun SMA dapat melihat hasil pemeringkatan seleksinya di internet.Tentu sangat membanggakan dilihat dari dari kemajuan sebuah teknologi.Namun belum semua sekolah dapat menayangkan hasil seleksinya secara one line. Oleh sebab itu MKKS Kabupaten Purworejo setiap tahun mengawalinya dengan melatih operator tiap sekolah.
Sekolah yang sudah maju (baca:RSBI) sudah bisa membuka pendaftaran lewat one line. Walaupun masih banyak terkendala dengan teknisnya, misal calon siswa tetap harus datang lagi ke sekolah yang dituju.
Demikian juga calon siswa belum semua mau memantau lewat website,lebih yakin melihat langsung di papan pengumuman yang dipajang .Lalu apa manfaatnya sistem PPDB online ini ?
(APA TANGGAPAN ANDA ?)
Senin, 22 Juni 2015
Minggu, 29 Juli 2012
Dasar Menjadi Peserta UKG
Kutipan Permendikbud No. 57
Tahun 2012
...........................
Pasal 2
(1)
Guru mengikuti UKG sebagai syarat kenaikan
pangkat dan/atau jabatan fungsional guru.
(2)
UKG dilakukan untuk pemetaan
kompetensi dan sebagai dasar pengembangan keprofesian guru berkelanjutan yang
dilakukan secara periodik.
.......................
Pasal 4
(1)
UKG sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1)
dilakukan terhadap semua guru PNS atau bukan PNS yang telah memenuhi
persyaratan.
(2)
Peserta UKG sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
diikuti oleh guru dengan ketentuan :
a.
Memiliki sertifikat pendidik;
b.
Belum memasuki pension pada tahun 2012;
c.
Masih aktif menjadi guru; dan
d.
Yang belum bersertifikat pendidik, dengan syarat
berstatus PNS atau guru tetap yayasan, serta memiliki NUPTK.
..........................
(dikutip dari Permendikbud no 57 tahun 2012)
..........................
(dikutip dari Permendikbud no 57 tahun 2012)
Langganan:
Postingan (Atom)