Senin, 26 Oktober 2009

Guru Penulis

Menulis itu Perlu, Terlebih Bagi Seorang Guru

           Entah sudah berapa  predikat disandang oleh guru dan sudah terdengar di mana-mana, antara lain ‘Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa’,’Guru Pendidik’, ‘Guru Pengajar’, ‘Guru Pustakawan’, ‘Guru Laboran’, ‘Guru Peneliti’, ‘Guru Penulis’, dan sebagainya.  Pada predikat “Guru Penulis” tentu tidak mutlak harus diartikan bahwa guru harus seorang penulis. Namun demikian, guru memang harus bisa menulis manakala ia tidak ingin ketinggalan diri dari predikat guru profesional.
           Hampir setiap kegiatan pengembangan profesi guru membutuhkan pengungkapan kreativitas dalam bentuk tulisan. Simak saja bentuk pengembangan profesi yang disarankan untuk dilakukan  guru antara lain :
1. Karya Tulis Ilmiah (KTI)
2. Menemukan Teknologi Tepat Guna
3. Membuat Alat Pelajaran/Alat Peraga/Alat Bimbingan
4. Menciptakan Karya Seni
5. Mengikuti Kegiatan Pengembangan Kurikulum
          Kelima hal pengembangan profesi tersebut, menuntut keterampilan guru dalam menulis. Karya tulis ilmiah jelas merupakan lingkup pengungkapan gagasan  ilmiah teoretik dan metodologik  dalam  bentuk tertulis. Menemukan teknologi tepat guna membutuhkan paparan teknis dan mekanis sebagai panduan agar dapat dipahami proses teknik dan mekaniknya. Panduan teknis dan mekanis untuk saat ini masih cenderung dicari bentuk tertulisnya, sehingga penemuan teknologi tepat guna di dunia pendidikan maupun di luar pagar pendidikan  menuntut guru menyusun panduan teknis dan mekanis tersebut secara tertulis. Membuat alat pelajaran/alat peraga pun juga demikian. Alat pelajaran/alat peraga akan dapat digunakan dan bermanfaat apabila dideskripsikan proses penggunaannya. Mendeskripsikan tata cara penggunaan alat pelajaran/alat peraga menuntut kemahiran pembuatnya dalam keterampilan menulis.  Menciptakan karya seni memang sebuah panggilan jiwa yang muncul dari proses kreatif sebagai perwujudan cipta, rasa, dan karsa. Dalam pengembangan profesi guru karya seni yang disarankan antara lain karya seni monumental. Hal ini tidak ubahnya seperti penemuan teknologi tepat guna, yaitu membutuhkan panduan untuk memahami baik proses kreatif maupun proses apresiatifnya. Panduan memahami proses kreatif  maupun proses apresiatif ini pun menuntut keterampilan guru dalam menulis. Demikian pula mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum – menuntut keterampilan guru dalam mengungkapkan gagasan secara tertulis.
           Di antara kelima bentuk pengembangan profesi yang paling dekat dijamah guru adalah Karya Tulis Ilmiah. Titik kedekatan ini pun hanya karena  jika dibandingkan dengan keempat bentuk yang lain lebih memungkinkan. Dalam buku petunjuk pengembangan profesi guru terkait penilaian angka kredit jabatan guru ada tujuh bentuk karya ilmiah yang dapat diakui sebagai hak karya guru, yaitu : 
1. Karya Tulis Ilmiah hasil penelitian, pengkajian, survey, dan atau evaluasi.
2. Karya Tulis Ilmiah yang merupakan tinjauan atau gagasan sendiri dalam bidang pendidikan.
3. Karya Tulis Ilmiah yang berupa tulisan populer yang disebarkan melalui media massa.
4. Karya Tulis Ilmiah yang berupa tinjauan, gagasan, atau ulasan ilmiah yang disampaikan sebagai prasaran dalam pertemuan ilmiah.
5. Karya Tulis Ilmiah yang berupa buku pelajaran
6. Karya Tulis Ilmiah yang berupa diktat pelajaran.
7. Karya Tulis Ilmiah yang berupa karya terjemahan.
           Ketujuh bentuk karya tulis ilmiah tersebut merupakan lingkup pengungkapan gagasan  ilmiah dalam  bentuk tertulis yang selama ini masih asing di mata guru. Keterasingan sebagian besar guru dari tujuh bentuk karya ilmiah yang dapat diakui sebagai hak karya pengembangan profesi ini antara lain karena guru belum terbiasa menulis.
           Banyak pula hal yang keseharian dilakukan oleh guru dan merupakan kegiatan pengembangan profesi, tetapi tidak dapat dibuktikan secara tertulis, sehingga tidak terbukti pula karya pengembangan profesinya. Sebagai contoh : (1) guru menjabarkan kurikulum standar isi ke dalam silabus dengan menyesuaikan kondisi peserta didik di suatu sekolah. Sudah tentu ini sebuah proses panjang yang disertai data kondisi peserta didik secara klasikal maupun individual. Setelah silabus  jadi, dokumen tertulis tentang proses panjang itu pun tidak terdeskripsikan. Banyak guru dapat menunjukkan silabusnya, tetapi sulit menunjukkan proses pembuatannya; (2) guru menganalisis hasil evaluasi belajar peserta didik – sampai endingnya melakukan kegiatan pembelajaran remedial atau pengayaan – dokumen yang mudah dijumpai hanyalah pengisian daftar nilai terkait dengan ketercapaian KKM. Proses analisis hasil evaluasi belajar sampai pelaksanaan pembelajaran remedial ini pun banyak yang tidak terdeskripsikan dalam bentuk tertulis. Kedua hal ini hanyalah contoh kecil kegiatan keseharian guru yang dilingkupi dengan objek tulisan, tetapi jarang guru yang menuliskannya.
           Menulis memang bukan skala prioritas pertama dalam pekerjaan guru, tetapi pengembangan profesi guru menuntut keberadaan tulisan-tulisan dari guru, sedikitnya dalam tujuh bentuk karya tulis  ilmiah sebagaimana tersebut di atas.  Alangkah ‘afdol’-nya manakala guru di samping melakukan pekerjaan sesuai kompetensi guru juga melakukan kegiatan menulis.
riyadi@live.com (Sekretaris Agupena Cabang Purworejo)

Tidak ada komentar: