Kamis, 21 Oktober 2010

Menyongsong Bulan Bahasa 2010

Menyongsong Bulan Bahasa dan Sastra 2010

Setiap memasuki bulan Oktober, ingatan kolektif bangsa kita tertuju pada sebuah suasana heorik ketika kaum muda kita pada tahun 1928 mengikrarkan Sumpah Pemuda. Salah satu butir penting yang diikrarkan, yakni menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia. Sebuah ikrar penting dan strategis yang dilandasi sikap patriotik di tengah situasi represif yang terus dihembuskan oleh kaum kolonial pada zamannya, hingga akhirnya Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi.

Untuk mewarisi semangat patriotik para pendahulu negeri sekaligus menumbuhkembangkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi, bulan Oktober akhirnya ditetapkan sebagai Bulan Bahasa. Pada tahun ini, Pusat Bahasa sebagai "dapur" pembinaan dan pengembangan Bahasa Indonesia, telah menetapkan sejumlah agenda yang diharapkan makin mampu menumbuhsuburkan perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia di tengah perkembangan dan dinamika zaman yang terus bergerak menuju pusaran dan arus global. Tema yang diusung pada Bulan Bahasa dan Sastra 2010 adalah "Pembentukan Karakter Bangsa melalui Peningkatan Kualitas Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah".

Beberapa agenda yang digelar dilatarbelakangi oleh sebuah pemikiran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki keragaman etnik dan budaya. Salah satu di antaranya adalah keragaman bahasa dan sastra. Keragaman bahasa dan sastra di Indonesia sungguh menjadi kekayaan yang tidak ternilai harganya. Peta Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (2008) yang baru menggambarkan keragaman bahasa di sekitar 80% wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengidentifikasi tidak kurang dari 442 bahasa daerah di Indonesia. Jumlah itu tentu akan bertambah apabila wilayah yang belum diteliti itu berhasil dipetakan secara utuh.

Bertolak dari keragaman itu, bangsa Indonesia menjadi lebih paham akan arti persatuan. Meskipun beragam-ragam latar bahasanya, bangsa Indonesia terhubung satu sama lain melalui bahasa persatuan, yaitu bahasa Indonesia. Meskipun penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia cenderung tergusur oleh pemakaian bahasa asing, bahasa Indonesia masih tetap memegang fungsinya sebagai sarana komunikasi yang menyatukan bangsa Indonesia. Yang diperlukan sekarang adalah bagaimana mengelola kekayaan itu agar dapat dimaksimalkan manfaatnya untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Seirama dengan dinamika bahasa Indonesia itu, sastra di Indonesia juga membentuk dinamika tersendiri yang pada akhirnya dapat mencuatkan nilai keragaman budaya Indonesia yang membentuk jati diri dan karakter bangsa Indonesia. Dalam rangka itu, Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional akan menyelenggarakan Bulan Bahasa dan Sastra 2010 dengan memperluas cakupan program. Sesuai dengan kenyataan bahwa media komunikasi sudah begitu canggih dan bahasa Indonesia juga dipelajari di banyak negara, mulai tahun 2009 Bulan Bahasa dan Sastra juga melibatkan peserta BIPA dari berbagai negara dan para pengguna media yang canggih itu.

Bulan Bahasa dan Sastra 2010 melibatkan masyarakat luas, tidak hanya siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, tetapi juga peserta program BIPA yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia serta masyarakat umum. Beberapa kegiatan diadakan untuk ajang berkarya atau berekspresi, beberapa kegiatan yang lain dirancang untuk memberikan penghargaan. Kegiatan pokok yang diangkat berupa lomba, sayembara, festival, penghargaan, pementasan, dan layanan.

Berikut ini adalah beberapa agenda yang diangkat pada Bulan Bahasa dan Sastra 2010.

  1. Sayembara Penulisan Proposal Penelitian Kebahasaan dan Kesastraan
  2. Sayembara Penulisan Esai Sastra
  3. Sayembara Penulisan Naskah Drama
  4. Sayembara Penulisan Cerita Rakyat
  5. Sayembara Penulisan Cerpen Remaja
  6. Sayembara Cipta Puisi Remaja
  7. Lomba Pembuatan Blog Kebahasaan dan Kesastraan
  8. Gerakan Cinta Bahasa Indonesia (GCBI)
  9. Parade Mural Kebahasaan dan Kesastraan
  10. Penilaian Penggunaan Bahasa Indonesia di Media Massa
  11. Bengkel Sastra
  12. Pentas Sastra
  13. Festival Musikalisasi Puisi
  14. Kuis Tiara Bahasa
  15. Debat Bahasa
  16. Duta Bahasa
  17. Layanan dan Pameran Kebahasaan
  18. Lomba Keterampilan Berbahasa Indonesia bagi Peserta BIPA

Puncak peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2010 akan dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2010. Pada acara itu akan dilaksanakan penyerahan hadiah, pementasan, dan persembahan karya kreatif kebahasaan dan kesastraan.

Informasi lengkap setiap kegiatan dapat dibaca dalam edaran khusus kegiatan itu. Informasi juga dapat diperoleh di balai/kantor bahasa terdekat atau panitia pusat dengan alamat berikut.

Seksi Humas dan Protokol
Panitia Pusat Bulan Bahasa dan Sastra 2010
Pusat Bahasa, Kementerian Pendidikan Nasional
Jalan Daksinapati Barat IV
Rawamangun
Jakarta Timur 13220
Telepon , 4706287, 4706288,
Faksimile
Pos-el:
bbspusat@gmail.com,
bbspusat@yahoo.com
Laman:
www.pusatbahasa.kemdiknas.go.id/

Berkas-berkas yang terkait dengan agenda Bulan Bahasa dan Sastra 2010 dapat diunduh pada link-link berikut ini!

  1. a. Penulisan Proposal – BBS 2010_hal1.pdf
  2. b. Penulisan Proposal – BBS 2010_hal2.pdf
  3. Sayembara Penulisan Esai-BBS 2010.pdf
  4. Sayembara Penulisan Naskah Drama-BBS 2010.pdf
  5. Brosur Cerita Rakyat 19810_update.pdf
  6. sayembara cerpen remaja-BBS 2010.pdf
  7. Cipta Puisi Remaja-BBS 2010.pdf
  8. Blog-BBS 2010.pdf
  9. Bengkel Sastra-BBS 2010.pdf
  10. Festival Musikalisasi Puisi-BBS 2010.pdf
  11. Kuis Tiara Bahasa-BBS 2010.pdf
  12. Debat Bahasa 19810_update.pdf
  13. Pemilihan Duta Bahasa-BBS 2010.pdf
  14. Edaran Lomba BIPA-BBS 2010.pdf

Informasi selengkapnya dapat dlihat di Laman Pusat Bahasa. Selamat berkompetisi, semoga sukses! Dirgahayu Bangsa, Tanah Air, dan Bahasaku! ***

Sumber : http://mgmpbismp.co.cc/

Selasa, 19 Oktober 2010

Ujian Nasional Akan Tetap Dijalankan

Ujian Nasional Akan Tetap Dijalankan
 Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepada Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), untuk mengevaluasi Ujian Nasional (UN) 2010. Menindaklanjuti instruksi tersebut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, telah melaksanakan berbagai analisis dan langkah konkret yang dianggap perlu.



"Sudah dilakukan beberapa analisa terhadap posisi UN baik dari sisi kedudukan hukum, landasan filosofis, landasan pedagogis, juga berbagai data-data empiris tentang apa yang dilakukan negara-negara disekitar kita dan di dunia dengan mengambil data-data UNESCO, dan atase pendidikan dan kebudayaan kita di 14 negara," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal saat rapat dengan Komisi X DPR RI, Komite Sekolah, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), dan perwakilan perguruan tinggi , di Hotel Nikko Jakarta, Jumat (15/10).

Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan, baik Komisi X DPR RI, BSNP, Komite Sekolah, dan Perguruan Tinggi, menganggap UN masih perlu dilakukan, sampai ditemukan formula baru untuk mengevaluasi pembelajaran. Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja Komisi X DPR RI Ruli Choirul Azwar melemparkan tiga opsi pelaksanaan UN kepada forum.

Opsi yang pertama, UN jalan terus,dan dianggap tidak ada masalah dalam penyelenggaraannya. Namun jika hal tersebut yang dilakukan, maka UN akan tetap menjadi kontroversi, sepanjang mutu pendidikan belum seragam, dan pelaksanaannya yang serentak itu belum menjamin adanya pengawasan yang baik dan tidak menimbulkan kecurangan.

Opsi yang kedua, UN bisa berjalan seperti sekarang, dengan syarat penyempurnaan terhadap beberapa hal yang mampu mengatasi faktor ketidakadilan akibat standar mutu pendidikan yang beragam. "Bagaimana formulanya kita cari nanti, begitu juga faktor penyelenggaraan yang menimbulkan kecurangan, akan menyempurnakan kebijakan-kebijakan UN ini," kata Ruli.

Kelemahannya, menurut Ruli, memang sulit mencari solusi atau formula yang bisa mengatasi masalah UN sebagai penentu kelulusan. Atau, bagaimana mencari model pengawasan yang efektif, apa penyelenggaraan yang bisa di ubah, atau apakah pengawasannya bisa dilakukan melibatkan unsur independen.

Opsi yang ketiga, UN dapat dilanjutkan, tetapi hanya untuk pemetaan standar mutu pendidikan. Bukan sebagai penentu kelulusan. Namun jika UN hanya dilakukan sebagai cara untuk memetakan standar mutu pendidikan, menurut Rektor Universitas Negeri Medan Syawal Gultom, hanya akan menghabiskan uang negara saja.
Karena menurutnya, tidak akan ada semangat juang siswa dan guru dalam menghadapi UN. Syawal mengatakan, saat ini semua pihak harus berjuang untuk melaksanakan UN yang kredibel, dan bukan lagi mempertanyakan UN berlawanan dengan UU atau tidak. "Tidak mungkin UN itu bertentangan dengan hakikat pendidikan, UU yang ada. Kalau ada, itu pelaksanaannya yang tidak sempurna ," kata Syawal.

Berbicara mengenai UN, sebagai representasi yang bersentuhan langsung ke pemangku kepentingan sekolah, wakil dari Komite Sekolah Bambang Sutomo mengatakan, dinamika semangat belajar meningkat signifikan. Memang baru menonjol pada kelas-kelas akhir, karena kelas akhir fokus pada menghadapi UN. "Ini hal yang positif, untuk konsentrasi proses peningkatan semangat itu, kami dihadapkan pada permintaan siswa itu sendiri untuk membentuk kelompok belajar," kata Bambang. Dampak positif yang lain dengan adanya UN adalah orang tua dituntut memberi perhatian.

Bambang akan tetap mendukung pelaksanaan UN, karena masih menjadi sarana evaluasi. "Jadi sebelum ada metode evaluasi yang lebih baik, kenapa kita harus meniadakan UN. Dan kami siap mengawal berjalannya UN," kata Bambang.

Kurikulum satuan pendidikan yang dikembangkan di Indonesia sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19. UU tersebut memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sehingga, kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) pada dasarnya merupakan kurikulum berbasis kompetensi. Oleh karena itu, assessment/penilaian berfungsi untuk mengetahui standar kompetensi mana yang dimiliki oleh peserta didik atau yang belum dimiliki.

Ketua BSNP Djemari Mardapi mengatakan, informasi mencapai standar kompetensi diperoleh melalui pengukuran/pengujian. Pengukuran/pengujian informasi diperoleh dengan melalui tes/ujian. Ada ujian sekolah, ada UN. Sedangkan akuntabilitas sekolah bisa dilihat dari kompetensi yang dimiliki peserta didik, apa betul sekolah itu sudah melakukan fungsinya dalam melakukan proses pembelajaran. Kemudian, akuntabilitas kompetensi yang dimiliki peserta didik dalam pelajaran tertentu, pendidik juga bertanggung jawab. "Oleh karena itu perlu penilaian yang sistematis mengikuti prosedur yang baku. Kemudian assessment yang kita harapkan menggunakan aturan acuan kriteria, karena kurikulumnya berbasis kompetensi," kata Djemari.

Djemari menambahkan, standar nasional pendidikan merupakan kompetensi minimal yang harus dimiliki peserta didik. Pengujian dilakukan untuk mengetahui tingkat kompetensi peserta didik, apa betul sudah mencapai kompetensi minimal itu. Jika belum, lakukan program perbaikan. Ini prinsip dari kurikulum berbasis kompetensi. (aline)

Sumber : Laporan Ahmad Dj' http://www.kemdiknas.go.id
http://www.kemdiknas.go.id/list_berita/2010/10/un.aspx