Senin, 12 Desember 2011

Seminar Nasional “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru”

A. DASAR PEMIKIRAN
Guru sebagai tenaga profesional mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam mencapai visi pendidikan 2025 yaitu menciptakan insan Indonesia yang cerdas dan kompetitif. Karena itu, profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang bermanfaat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 tantang Guru dan Dosen.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan pembelajaran yang mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam mengembangkan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Kegiatan PKB dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi diri. Sesuai amanat Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, PKB diakui sebagai salah satu unsur utama setelah kegiatan pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan lain yang relevan dengan fungsi sekolah yang diberikan angka kredit untuk pengembangan karier guru khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional guru. PKB adalah unsur utama yang kegiatannya juga diberikan angka kredit untuk pengembangan karier guru yang profesional dan PKB mencakup tiga hal; yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Selain PKB masih banyak pendekatan untuk meningkatkan karier dan kualitas pendidik misalnya Penelitian Tindakan Kelas (PTK), lesson study, dll.
Oleh karena itu, sudah tidak dapat ditunda lagi bahwa guru harus dapat mengembangkan keprofesiannya sebagai guru secara berkelanjutan. Untuk itu, ISPI menyadari betapa pentingnya mengembangkan profesionalitas (guru) berkelanjutan (PKB) melalui seminar dalam rangka publikasi ilmiah berupa hasil-hasil penelitiannya maupun karya inovatif.  

B. TUJUAN
1. Sosialisasi hasil-hasil penelitian yang mendukung dan terkait dengan pengembangan profesi guru.
2. Memfasilitasi para peneliti di bidang pendidikan khususnya profesi guru untuk saling tukar informasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan karienya.
3. Menggali isu-isu strategis dalam bidang pendidikan khususnya dalam pengembangan profesi guru.
4. Mengembangkan pemberdayaan guru sebagai trobosan baru dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru yang lebih sesuai dengan kondisi dan tuntutan keadilan, sehingga mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan.  

C. SASARAN
Seminar Nasional “Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan” dirancang dengan melibatkan: Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, seluruh anggota dan pengurus ISPI Jawa Tengah dan Kabupaten/Kota, dosen-dosen di Perguruan Tinggi Jawa Tengah, dan Guru-guru, yang berjumlah maksimal 200 orang.

D. KONTRIBUSI PESERTA
1. Peserta menyampaikan makalah hasil penelitiannya untuk diseminarkan dan masuk dalam Prociding dengan kontribusi @ Rp. 150.000,- .
2. Peserta menyampaikan makalah hasil penelitiannya yang tidak diseminarkan (bila melebihi target) direview melalui reviewer dan masuk dalam prociding, dengan konstribusi @ Rp 100.000,-.
3. Peserta aktif (tidak menyampaikan makalah), dengan kontribusinya @ Rp. 50.000,-/orang.
4. Bagi perserta yang mengingikan CD prociding memberikan kontribusi @ Rp. 50.000,-
5. Setiap peserta akan mendapatkan snak, makan siang, seminar kit, dan dan sertifikat.
6. Panitia tidak menyediakan penginapan bagi peserta.
E. TEMPAT DAN WAKTU 1. Tempat : Auditorium Muhammad Djasman Universitas Muhammadiyah Surakarta. Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Pabelan Surakarta, Kartosuro. 2. Waktu : Sabtu 31 Desember 2011
F. NARA SUMBER 1. Keynote Speaker;
a. Prof Dr. Sunaryo Kartadinata, M.Pd (Ketua Umum ISPI Pusat, Rektor UPI). b. Prof Dr. Bambang Setiaji. (Rektor UMS). c. Drs. Kunto Nugroho, M.Si (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah) 2. Pemakalah Utama;
a. Prof. Dr. Trisno Martono. (Ketua ISPI Jateng, Rektor Univet Sukoharjo, dosen UNS) b. Prof. Dr. Slameto. (UKSW) c. Dr. Tjipto Subadi. M.Si (UMS) 3. Pemakalah Paralel; dosen dan guru. G. 

INFORMASI PENTING
1. 10 - 25 Desember 2011 : Pendaftara Peserta
2. 10 - 20 Desember 2011 : Penyerahan abstrak
3. 10 - 25 Desember 2011 : Batas akhir penyerahan makalah
4. Pendaftaran peserta, penyerahan abstrak, penyerahan makalah via e-mail ispijateng@yahoo.com atau tjiptosubadi@yahoo.com 5. Untuk mempermudah pendaftaran bisa contact person atau SMS ke nomor HP. 0816652241 6. Sekretariat Pendaftaran : Gedung B lantai 1 Prodi Pendidikan Geografi FKIP-UMS Jl. A. Yani Tromol Pos 1 Pabelan Surakarta, Kartosuro.  

H. RAMBU-RAMBU PENULISAN MAKALAH
1. Makalah yang ditulis merupakan hasil penelitian yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pendidikan atau keprofesional guru. 2. Makalah ditulis dalam MS Word, Font Time New Roman 12 pt, 1,5 spasi dengan ukuran kertas A4 3. Makalah paling banyak 15 halaman termasuk abstrak, isi dan Pustaka 4. Makalah disusun berisikan; Judul makalah, dibawahnya ditulis nama penulis (tanpa gelar), Sekolah atau Perguruan Tinggi, alamat e-mail dan nomor HP. Abstrak (150 kata) ditulis 1 spasi memuat tujuan, metode, dan hasil disertai kata kunci. Pendahuluan ditulis 1,5 spasi (yang memuat latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian dan manfaat penelitian). Metode (yang memuat pendekatan yang digunakan, populasi dan sampel untuk penelitian kuantitatif, informan untuk penelitian kualitatif), instrumen, sumber data, metode pengumpulan data, dan teknik analisis data. Hasil penelitian dan pembahasan. Kesimpulan dan rekomendasi. Daftar Pustaka.  

I. JADWAL
Sabtu 31 Desember 2011 SEMINAR NASIONAL 07.30 - 08.00 Heregistasi Peserta Seminar 08.00 - 08.30 Pembukaan Seminar 08.30 - 09.30 Keynote Peaker 09.30 - 12.00 Pemakalah Utama 12.00 - 13.00 Shalat Dhuhur dan Makan 13.00 - 15.00 Paralel Seminar (tiap Kelompok 8 anggota @ 15 menit) Selesai (Penyerahan Sertifikat, Prociding, Surat Tugas).
JADWAL SEWAKTU-WAKTU BISA BERUBAH.

Kamis, 01 Desember 2011

Menyongsong UN 2012

Memasuki bulan Desember tahun 2012 mulai pulalah terbersit dalam benak kita akan kegiatan rutin pendataan peserta Ujian Nasional. Bagi guru (Panitia Ujian Nasional Tingkat Sekolah) meskipun jadwal pendataan peserta belum secara resmi diumumkan, perlu kiranya mempersiapkan format-format terkait pendataan yang relatif tidak berubah dari format tahun yang lalu. Demikian pula bagi siswa meskipun pelaksanaan Ujian Nasional baru akan berlangsung pada bulan April 2012, perlu kiranya persiapan sejak dini agar kelak siap baik secara mental maupun spiritual. Sebagaimana diberitakan dalam http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/138 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan April 2012.
Kepastian pelaksanaan ujian nasional tersebut disampaikan oleh Mendikbud saat menggelar jumpa pers, di Gedung Kemdikbud, Rabu (30/11). Turut mendampingi Mendikbud, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro dan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi. Mendikbud M. Nuh mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah selesai. "Sekarang masalahnya adalah bagaimana melaksanakan UN dengan baik". Ia menuturkan, ada empat hal yang menjadi kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel. Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang. Yang kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji. Yang ketiga, pada saat hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada semua tapi salah bagi. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya. Dan yang keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapot bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapot jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh. Menteri Nuh menyampaikan, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih. Pertama bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya, dan informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus). Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan oleh satuan pendidikan. Tapi satuan pendidikan menetukan kelulusan berdasarkan, tuntas Kegiatan Belajar Mengajar, akhlak yang baik, dan Ujian Nasional. “Yang menentukan kelulusan bukan UN atau panitia, melainkan satuan pendidikan,” tegasnya. UN untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April. Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012. Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012. Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi. (aline) Sumber : http://www.kemdiknas.go.id Baca dari link aslinya : http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/138